Ketua Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah DKI Jakarta, Suhardi, S.Th.I., M.Pd., menyampaikan refleksi Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 yang diperingati hari ini, Senin (17/8/2026). Ia mengatakan delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka merupakan arena uji sejauh mana janji keadilan sosial benar-benar diwujudkan dalam tata kelola negara.
Menurutnya, Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD (14/8/2026) tidak boleh berhenti sebagai artifak retorika politik tahunan. Pidato yang menekankan keberpihakan mutlak pada rakyat harus ditransformasikan menjadi ukuran legitimasi kebijakan publik yang teruji.
"Pada dimensi nilai sosial-keagamaan, perajutan republik ini tidak dapat dilepaskan dari peran vital organisasi masyarakat (ormas) Islam yang meletakkan fondasi moral dan sosial bangsa," katanya.
Karena itu, terangnya, memperkuat peran keberlanjutan ormas Islam sebagai penyangga utama ruang sipil (civil society) yang independen merupakan keniscayaan struktural untuk mengawal agar rasionalitas kekuasaan tidak bergeser menjadi hegemoni yang mengabaikan kesejahteraan rakyat.
"Desain formulasi kebijakan kerap terjebak dalam teknokrasi dingin atau kompromi elit, di sini ormas Islam hadir menyuarakan keadilan substantif bagi kelompok terpinggirkan. Konstelasi kekuasaan yang sehat membutuhkan pengimbang agar regulasi ekonomi dan hukum tidak hanya melayani akumulasi modal atau kepentingan sektarian," imbuhnya.
Dia menyebutkan, melalui jaringan pendidikan, pesantren, dan basis massa hingga pelosok Nusantara, ormas Islam memiliki daya jangkau yang kerap melampaui kapasitas birokrasi negara. Menurutnya, memperkuat institusi-institusi ini berarti memperkokoh ketahanan nasional dari bawah, sekaligus memastikan bahwa komitmen kenegaraan yang disampaikan Presiden terimplementasi secara akuntabel dan menyentuh akar rumput.
Lebih jauh dalam refleksinya, Suhardi menilai kemerdekaan Indonesia mengandung mandat etis untuk menegakkan kemaslahatan publik (maslahah ammah). Menurut Suhardi, nilai keislaman ini yang menjiwai perjuangan bangsa sejak era pra-kemerdekaan menekankan bahwa keberadaan pemerintah diukur dari kemampuannya menghadirkan keadilan sosial dan mengikis kemiskinan.
"Menjaga harmoni bangsa harus diwujudkan melalui kerja sama konstruktif antara pemerintah dan ormas keagamaan dalam mengentaskan kesenjangan," terangnya.
Memasuki usia ke-81 tahun, lanjut Suhardi, Republik Indonesia membutuhkan perpaduan antara keberanian politik pemerintah dan kekuatannya menjaga benteng moral bangsa.
Menyongsong masa depan Republik, integrasi antara ketegasan tata kelola, keterbukaan ruang sosio-politik, dan pembuktian etika keagamaan menjadi fondasi utama penegakan kedaulatan.
Di sisi lain, birokrasi harus mampu menghadirkan keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di pelosok negeri.
"Kemerdekaan sejati baru terwujud manakala kekuasaan bertindak sepenuhnya sebagai pengabdi rakyat, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang terasing di tanah airnya sendiri," pungkasnya.

